Petugas P3K BNSP
BNSP
Sertifikasi resmi petugas pertolongan pertama di tempat kerja untuk resusitasi jantung paru (RJP/CPR), penanganan patah tulang, luka bakar, perdarahan, dan evakuasi tandu. Pelaksanaan pembekalan materi via Online Zoom dan asesmen uji kompetensi tatap muka di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Tangerang.
Tentang Program
Berdasarkan Permenaker No. 15 Tahun 2008, setiap perusahaan wajib menyediakan Petugas P3K berlisensi resmi dengan rasio jumlah tertentu untuk memberikan pertolongan medis pertama sebelum korban dirujuk ke rumah sakit.
Tujuan & Manfaat
Tujuan Pelatihan
- โธMenguasai teknik Bantuan Hidup Dasar (BHD) dan Resusitasi Jantung Paru (RJP / CPR)
- โธMampu menghentikan perdarahan hebat, membalut luka, dan membidai patah tulang (Fraktur)
- โธMampu menangani korban luka bakar, sengatan listrik, heat stroke, dan keracunan gas
- โธMampu mengelola fasilitas kotak P3K (Tipe A, B, C) dan ruang P3K perusahaan
Manfaat Bagi Asesi & Perusahaan
- โธSertifikat Kompetensi Resmi BNSP berlogo Garuda Emas Petugas P3K
- โธKepatuhan wajib audit SMK3 dan perlindungan nyawa tenaga kerja saat insiden kritis
Persyaratan Peserta
Kualifikasi Pendidikan & Pengalaman:
Pendidikan minimal SMP/SMA/SMK sederajat, sehat jasmani.
Dokumen Berkas Pendaftaran Wajib:
Kurikulum & Unit SKKNI
Daftar Unit Kompetensi SKKNI Petugas P3K BNSP
STANDAR BNSPUnit 1: Prinsip Bantuan Hidup Dasar (BHD) & CPR/RJP Dewasa
Mencakup: Pemeriksaan respon, sirkulasi, kompresi dada 30:2, dan penggunaan AED (Defibrilator)
Unit 2: Penanganan Pendarahan, Syok & Pembalutan / Pembidaian
Mencakup: Teknik tekan langsung, torniket, pembalut cepat, dan mitela pada fraktur tulang
Unit 3: Penanganan Cedera Khusus & Kegawatdaruratan Medis
Mencakup: Luka bakar kimia/listrik, asma, serangan jantung, epilepsi, dan keracunan industri
Unit 4: Teknik Evakuasi Korban & Standar Kotak P3K Permenaker 15/2008
Mencakup: Penggunaan tandu scoop/basket, log-roll cedera tulang belakang, dan inventarisasi obat kotak P3K
Rundown Pelatihan & Asesmen
08.00โ12.00 Permenaker 15/2008, Anatomi Dasar, & Praktik RJP Manekin CPR 13.00โ17.00 Praktik Balut Bidai, Penanganan Syok & Manajemen Kotak P3K
08.00โ17.00 Ujian Tertulis, Observasi Praktik CPR Mandiri & Wawancara Asesor BNSP
Jadwal & Biaya Investasi 2026
Rp 2.850.000
Termasuk: Uji Asesmen BNSP, Sertifikat Fisik Garuda Emas, Modul, Lunch & Coffee Break di TUK.
Kalender Batch Terbuka di TUK Tangerang & Online:
06 - 09 Oktober 2026
๐ TUK Tangerang & Online Zoom
19 - 22 Oktober 2026
๐ TUK Tangerang & Online Zoom
03 - 06 November 2026
๐ TUK Tangerang & Online Zoom
Mengapa Pilih Kami
Resmi & Terlisensi BNSP RI
LSP APKONT adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang beroperasi berdasarkan lisensi resmi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia.
Asesor & Instruktur Berpengalaman
Seluruh proses asesmen dan pembekalan materi dibimbing oleh Asesor Kompetensi bersertifikat BNSP dan praktisi senior K3 industri dengan pengalaman lebih dari 10 tahun.
Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri Tangerang
Fasilitas ruang uji, peralatan ukur lingkungan kerja, dan laboratorium keselamatan kerja terverifikasi lengkap di kawasan strategis Tangerang & Banten.
Jejaring Kemitraan & Alumni Industri
Telah meluluskan ribuan profesional K3 dan dipercaya ratusan perusahaan manufaktur, kontraktor BUMN, dan industri migas di seluruh Indonesia.
Dokumentasi Pelatihan & Asesmen
Dokumentasi Pelatihan & Uji Kompetensi BNSP
Skema Sertifikasi BNSP Terkait

Ahli K3 Umum Bnsp BNSP
Sertifikasi uji kompetensi resmi BNSP untuk Ahli K3 Umum Bnsp di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Tangerang.

Pengawas SMK3 Kontraktor (CSMS) BNSP
Sertifikasi kompetensi Contractor Safety Management System (CSMS) untuk evaluasi prakualifikasi HSE vendor, inspeksi lapangan subkontraktor, dan closing audit kontrak.

Petugas Investigasi Kecelakaan Kerja (RCA) BNSP
Sertifikasi kompetensi investigasi insiden dan analisis akar masalah (Root Cause Analysis) dengan metode 5-Why, Fishbone Diagram, dan SCAT Chart.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Berapa rasio jumlah petugas P3K yang diwajibkan?โผ
Untuk tempat kerja potensi bahaya rendah: 1 petugas per 150 pekerja. Untuk tempat kerja potensi bahaya tinggi (konstruksi, kimia, tambang): 1 petugas per 100 pekerja.











