Ahli K3 Indonesia

Konstruksi · Permen PUPR K3 Konstruksi

Ahli Madya K3 Konstruksi

Ahli Madya K3 Konstruksi merupakan jenjang kualifikasi menengah pengawasan K3 pada proyek konstruksi berskala besar, risiko tinggi, dan bernilai kontrak tinggi. Bertanggung jawab memimpin unit SMKK (Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi), mengaudit kepatuhan subkontraktor, dan memitigasi potensi kecelakaan fatal (fatality).

Penerbit Sertifikat

Kemnaker RI

Durasi Pelatihan

6 hari

Pelatihan Ahli Madya K3 Konstruksi — Kemnaker RI
Kemnaker RI

Tentang Program & Sertifikasi

Ahli Madya K3 Konstruksi merupakan jenjang kualifikasi menengah pengawasan K3 pada proyek konstruksi berskala besar, risiko tinggi, dan bernilai kontrak tinggi. Bertanggung jawab memimpin unit SMKK (Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi), mengaudit kepatuhan subkontraktor, dan memitigasi potensi kecelakaan fatal (fatality).

Siapa yang Wajib Mengikuti

  • HSE Manager / Chief Safety Officer Proyek Infrastruktur Strategis
  • Project Manager & Site Engineering Manager Kontraktor BUMN/Swasta Utama
  • Konsultan Pengawas K3 Konstruksi

Materi & Kurikulum Pelatihan

Modul 1: Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)

  • Manajemen Risiko Konstruksi Kompleks & Analisis Bahaya Lingkungan
  • Penyusunan dan Audit Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Tingkat Lanjut

Modul 2: Keselamatan Struktur & Tanggap Darurat

  • K3 Konstruksi Jembatan Bentang Panjang, High-Rise Building, & Tunneling
  • Sistem Tanggap Darurat & Disaster Recovery Proyek Konstruksi

Modul 3: Ujian Evaluasi Tim Kemnaker RI

  • Presentasi Evaluasi RKK Proyek & Ujian Tertulis Komprehensif

Persyaratan Peserta

Persyaratan Pendidikan

S1 Teknik (pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang K3 Konstruksi) atau D3 Teknik (pengalaman minimal 5 tahun).

Dokumen yang Harus Dibawa:

  • Fotokopi Ijazah Terakhir Legalisir
  • Fotokopi KTP
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja di Proyek Konstruksi
  • Sertifikat Ahli Muda K3 Konstruksi (jika ada)
  • Pasfoto latar merah 3x4 & 4x6

Proses & Alur Sertifikasi

  1. 1

    Pembekalan manajemen keselamatan konstruksi lanjutan.

  2. 2

    Penyusunan dokumen SMKK & RKK Manajemen Risiko Proyek.

  3. 3

    Ujian tertulis komprehensif Kemnaker RI.

  4. 4

    Penerbitan Sertifikat Ahli Madya K3 Konstruksi & Lisensi Kemnaker RI.

Dasar Hukum & Legalitas Compliance

Landasan Regulasi

Permen PUPR No. 10/2021 & Kepmenaker No. PER.01/MEN/1980.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Siapa yang wajib mengikuti pelatihan Ahli Madya K3 Konstruksi?+

HSE Manager / Chief Safety Officer Proyek Infrastruktur Strategis, Project Manager & Site Engineering Manager Kontraktor BUMN/Swasta Utama, Konsultan Pengawas K3 Konstruksi

Berapa lama masa berlaku sertifikat Kemnaker RI?+

Sertifikat dan SKP/Lisensi K3 yang diterbitkan Kemnaker RI berlaku selama 3 (tiga) tahun dan wajib diperpanjang sebelum masa berlaku berakhir.

Bagaimana metode pelaksanaan pelatihan Ahli Madya K3 Konstruksi?+

Pelatihan dilaksanakan secara blended: pembekalan teori interaktif (online via Zoom atau tatap muka), studi kasus/praktek lapangan, serta ujian evaluasi resmi. Tersedia juga layanan In-House Training khusus perusahaan.

Apa saja syarat pendaftaran peserta?+

S1 Teknik (pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang K3 Konstruksi) atau D3 Teknik (pengalaman minimal 5 tahun). Dokumen: Fotokopi Ijazah Terakhir Legalisir, Fotokopi KTP, Surat Keterangan Pengalaman Kerja di Proyek Konstruksi, Sertifikat Ahli Muda K3 Konstruksi (jika ada), Pasfoto latar merah 3x4 & 4x6.

Apakah sertifikat ini diakui secara nasional untuk tender LPSE & BUMN?+

Ya. Sertifikat Kemnaker RI berlaku secara nasional dan diakui dalam evaluasi teknis kualifikasi tender LPSE, audit SMK3, dan inspeksi pengawas ketenagakerjaan.

Panduan & Artikel Terkait

Semua Artikel →

Layanan di 25 Kota Seluruh Indonesia

Pilih kota terdekat untuk informasi jadwal kelas tatap muka dan in-house training.

Program Sertifikasi Terkait

Ahli Muda K3 Konstruksi
Kemnaker RI
6 hari

Ahli Muda K3 Konstruksi

Untuk penanggung jawab K3 tingkat pelaksana di proyek konstruksi.

Ahli K3 Umum (AK3U) Kemnaker RI
Kemnaker RI
12 hari kerja

Ahli K3 Umum (AK3U) Kemnaker RI

Sertifikasi wajib bagi perusahaan dengan 100+ karyawan atau yang menggunakan bahan berbahaya.

WhatsApp