Ahli K3 Indonesia

Sistem Manajemen (ISO) · PP No. 50 Tahun 2012

Auditor SMK3

Pelatihan Auditor SMK3 mempersiapkan personil independen yang kompeten untuk melakukan penilaian/audit penerapan Sistem Manajemen K3 sesuai Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012. Sertifikasi Auditor SMK3 Kemnaker RI memberi kewenangan menilai 166 kriteria SMK3 untuk audit internal maupun persiapan sertifikasi Bendera Emas/Perak SMK3.

Penerbit Sertifikat

Kemnaker RI

Durasi Pelatihan

5 hari

Pelatihan Auditor SMK3 — Kemnaker RI
Kemnaker RI

Tentang Program & Sertifikasi

Pelatihan Auditor SMK3 mempersiapkan personil independen yang kompeten untuk melakukan penilaian/audit penerapan Sistem Manajemen K3 sesuai Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012. Sertifikasi Auditor SMK3 Kemnaker RI memberi kewenangan menilai 166 kriteria SMK3 untuk audit internal maupun persiapan sertifikasi Bendera Emas/Perak SMK3.

Siapa yang Wajib Mengikuti

  • Auditor Internal K3 & QHSE Manager
  • Ahli K3 Umum yang ingin meningkatkan jenjang kompetensi audit
  • Konsultan Manajemen & Direksi Perusahaan

Materi & Kurikulum Pelatihan

Modul 1: Regulasi & Prinsip Audit SMK3

  • PP No. 50 Tahun 2012 & Permenaker No. 26 Tahun 2014
  • Prinsip, Metodologi, & Kode Etik Auditor SMK3

Modul 2: Elemen & Kriteria Audit SMK3

  • Penilaian 64, 122, & 166 Kriteria Audit SMK3
  • Teknik Pembuatan Daftar Periksa (Checklist) & Pengumpulan Bukti Audit

Modul 3: Simulasi Audit & Ujian Evaluasi

  • Simulasi Audit Lapangan (Mock Audit) & Penyusunan Laporan Audit
  • Ujian Komprehensif Auditor SMK3 Kemnaker RI

Persyaratan Peserta

Persyaratan Pendidikan

Sudah Memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum Kemnaker RI (Aktif) dan Berijazah Minimal D3/S1.

Dokumen yang Harus Dibawa:

  • Fotokopi Sertifikat & SKP Ahli K3 Umum Kemnaker RI
  • Fotokopi Ijazah D3/S1
  • Fotokopi KTP
  • Pasfoto latar merah 3x4 & 4x6 (4 lembar)

Proses & Alur Sertifikasi

  1. 1

    Pembekalan metodologi audit & kajian 166 kriteria PP 50/2012.

  2. 2

    Praktikum penyusunan rencana audit & laporan temuan ketidaksesuaian.

  3. 3

    Ujian tertulis komprehensif Kemnaker RI.

  4. 4

    Penerbitan Sertifikat Auditor SMK3 & SKP Auditor Kemnaker RI.

Dasar Hukum & Legalitas Compliance

Landasan Regulasi

PP No. 50 Tahun 2012 & Permenaker No. 26 Tahun 2014.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Siapa yang wajib mengikuti pelatihan Auditor SMK3?+

Auditor Internal K3 & QHSE Manager, Ahli K3 Umum yang ingin meningkatkan jenjang kompetensi audit, Konsultan Manajemen & Direksi Perusahaan

Berapa lama masa berlaku sertifikat Kemnaker RI?+

Sertifikat dan SKP/Lisensi K3 yang diterbitkan Kemnaker RI berlaku selama 3 (tiga) tahun dan wajib diperpanjang sebelum masa berlaku berakhir.

Bagaimana metode pelaksanaan pelatihan Auditor SMK3?+

Pelatihan dilaksanakan secara blended: pembekalan teori interaktif (online via Zoom atau tatap muka), studi kasus/praktek lapangan, serta ujian evaluasi resmi. Tersedia juga layanan In-House Training khusus perusahaan.

Apa saja syarat pendaftaran peserta?+

Sudah Memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum Kemnaker RI (Aktif) dan Berijazah Minimal D3/S1. Dokumen: Fotokopi Sertifikat & SKP Ahli K3 Umum Kemnaker RI, Fotokopi Ijazah D3/S1, Fotokopi KTP, Pasfoto latar merah 3x4 & 4x6 (4 lembar).

Apakah sertifikat ini diakui secara nasional untuk tender LPSE & BUMN?+

Ya. Sertifikat Kemnaker RI berlaku secara nasional dan diakui dalam evaluasi teknis kualifikasi tender LPSE, audit SMK3, dan inspeksi pengawas ketenagakerjaan.

Panduan & Artikel Terkait

Semua Artikel →

Layanan di 25 Kota Seluruh Indonesia

Pilih kota terdekat untuk informasi jadwal kelas tatap muka dan in-house training.

Program Sertifikasi Terkait

ISO 45001 Awareness (SMK3 Internasional)
Kemnaker RI & BNSP
2 hari

ISO 45001 Awareness (SMK3 Internasional)

Pemahaman standar internasional Sistem Manajemen K3.

Ahli K3 Umum (AK3U) Kemnaker RI
Kemnaker RI
12 hari kerja

Ahli K3 Umum (AK3U) Kemnaker RI

Sertifikasi wajib bagi perusahaan dengan 100+ karyawan atau yang menggunakan bahan berbahaya.

WhatsApp