Ahli K3 Indonesia

K3 Umum & Spesialis · UU No. 1 Tahun 1970

Ahli K3 Umum (AK3U) Kemnaker RI

Pelatihan Ahli K3 Umum (AK3U) Kemnaker RI adalah program sertifikasi tertinggi untuk menyiapkan personil profesional yang memiliki wewenang hukum membantu pimpinan perusahaan dalam mengawasi ditaatinya peraturan perundang-undangan K3. Sesuai UU No. 1 Tahun 1970 dan Permenaker No. 02/MEN/1992, setiap tempat kerja yang mempekerjakan 100 orang atau lebih, atau menggunakan bahan/proses berbahaya wajib menunjuk minimal 1 (satu) Ahli K3 Umum.

Penerbit Sertifikat

Kemnaker RI

Durasi Pelatihan

12 hari kerja

Pelatihan Ahli K3 Umum (AK3U) Kemnaker RI — Kemnaker RI
Kemnaker RI

Tentang Program & Sertifikasi

Pelatihan Ahli K3 Umum (AK3U) Kemnaker RI adalah program sertifikasi tertinggi untuk menyiapkan personil profesional yang memiliki wewenang hukum membantu pimpinan perusahaan dalam mengawasi ditaatinya peraturan perundang-undangan K3. Sesuai UU No. 1 Tahun 1970 dan Permenaker No. 02/MEN/1992, setiap tempat kerja yang mempekerjakan 100 orang atau lebih, atau menggunakan bahan/proses berbahaya wajib menunjuk minimal 1 (satu) Ahli K3 Umum.

Siapa yang Wajib Mengikuti

  • HSE Manager, HSE Officer, & Safety Engineer Perusahaan
  • Anggota Sekretaris Panitia Pembina K3 (P2K3)
  • Penanggung Jawab Operasional & Supervisor Pabrik/Konstruksi
  • Pencari kerja profesional berpendidikan D3/S1 yang ingin berkarir di bidang K3

Materi & Kurikulum Pelatihan

Modul 1: Pokok-Pokok Perundang-Undangan K3

  • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Permenaker No. 02/MEN/1992 tentang Tata Cara Penunjukan Ahli K3
  • Kelembagaan K3: P2K3 & PJK3

Modul 2: K3 Keahlian Teknis & Pengawasan Norma

  • Pengawasan K3 Mekanik & Pesawat Uap/Bejana Tekan
  • Pengawasan K3 Konstruksi Bangunan & Listrik/Penanggulangan Kebakaran
  • Pengawasan K3 Kesehatan Kerja & Lingkungan Kerja (Bahan Berbahaya/B3)

Modul 3: Sistem Manajemen K3 (SMK3 PP 50/2012)

  • Audit Internal SMK3 & Elemen Penetapan Kebijakan K3
  • Identifikasi Bahaya, Penilaian & Pengendalian Risiko (HIRADC)
  • Investigasi & Analisis Kecelakaan Kerja (Heinrich/Bird Method)

Modul 4: Praktek Kerja Lapangan (PKL) & Evaluasi

  • Observasi Lapangan Norma K3 Perusahaan/Industri
  • Penyusunan Laporan PKL & Presentasi Seminar K3
  • Ujian Komprehensif & Evaluasi Tim Penilai Kemnaker RI

Persyaratan Peserta

Persyaratan Pendidikan

Minimal Berijazah D3 atau S1 (Semua Jurusan/D3 Teknik/Kesehatan Kerja lebih diutamakan).

Dokumen yang Harus Dibawa:

  • Fotokopi Ijazah Terakhir D3/S1 (Legalisir)
  • Fotokopi KTP/Passport aktif
  • Surat Utusan/Keterangan Kerja dari Perusahaan
  • Pasfoto formal latar belakang merah ukuran 2x3, 3x4, & 4x6 (masing-masing 4 lembar)

Proses & Alur Sertifikasi

  1. 1

    Pembekalan materi teori & perundang-undangan oleh instruktur senior Kemnaker RI.

  2. 2

    Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) observasi norma K3 di industri nyata.

  3. 3

    Penyusunan laporan PKL kelompok & ujian seminar di hadapan tim penguji.

  4. 4

    Ujian komprehensif tertulis yang diselenggarakan resmi oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.

  5. 5

    Penerbitan Sertifikat Ahli K3 Umum, Surat Keputusan Penunjukan (SKP), dan Kartu Tanda Kewenangan (Lisensi K3) resmi Kemnaker RI.

Dasar Hukum & Legalitas Compliance

Landasan Regulasi

UU No. 1 Tahun 1970, Permenaker No. PER-02/MEN/1992, & PP No. 50 Tahun 2012.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Siapa yang wajib mengikuti pelatihan Ahli K3 Umum (AK3U) Kemnaker RI?+

HSE Manager, HSE Officer, & Safety Engineer Perusahaan, Anggota Sekretaris Panitia Pembina K3 (P2K3), Penanggung Jawab Operasional & Supervisor Pabrik/Konstruksi, Pencari kerja profesional berpendidikan D3/S1 yang ingin berkarir di bidang K3

Berapa lama masa berlaku sertifikat Kemnaker RI?+

Sertifikat dan SKP/Lisensi K3 yang diterbitkan Kemnaker RI berlaku selama 3 (tiga) tahun dan wajib diperpanjang sebelum masa berlaku berakhir.

Bagaimana metode pelaksanaan pelatihan Ahli K3 Umum (AK3U) Kemnaker RI?+

Pelatihan dilaksanakan secara blended: pembekalan teori interaktif (online via Zoom atau tatap muka), studi kasus/praktek lapangan, serta ujian evaluasi resmi. Tersedia juga layanan In-House Training khusus perusahaan.

Apa saja syarat pendaftaran peserta?+

Minimal Berijazah D3 atau S1 (Semua Jurusan/D3 Teknik/Kesehatan Kerja lebih diutamakan). Dokumen: Fotokopi Ijazah Terakhir D3/S1 (Legalisir), Fotokopi KTP/Passport aktif, Surat Utusan/Keterangan Kerja dari Perusahaan, Pasfoto formal latar belakang merah ukuran 2x3, 3x4, & 4x6 (masing-masing 4 lembar).

Apakah sertifikat ini diakui secara nasional untuk tender LPSE & BUMN?+

Ya. Sertifikat Kemnaker RI berlaku secara nasional dan diakui dalam evaluasi teknis kualifikasi tender LPSE, audit SMK3, dan inspeksi pengawas ketenagakerjaan.

Panduan & Artikel Terkait

Semua Artikel →

Layanan di 25 Kota Seluruh Indonesia

Pilih kota terdekat untuk informasi jadwal kelas tatap muka dan in-house training.

Program Sertifikasi Terkait

Ahli K3 Umum (AK3U) BNSP
BNSP
5–8 hari

Ahli K3 Umum (AK3U) BNSP

Sertifikasi kompetensi K3 Umum berbasis SKKNI, diakui untuk tender LPSE dan BUMN.

K3 Operator Forklift
Kemnaker RI
3–5 hari

K3 Operator Forklift

Lisensi operator pesawat angkat angkut, berlaku 5 tahun.

WhatsApp