Ahli K3 Indonesia

Lingkungan Hidup · PP No. 22 Tahun 2021

Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3)

Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3) memberikan sertifikasi kompetensi BNSP bagi penanggung jawab operasional pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun agar sesuai baku mutu lingkungan.

Penerbit Sertifikat

Kemnaker RI & BNSP

Durasi Pelatihan

5 hari

Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3) — Kemnaker RI & BNSP
Kemnaker RI & BNSP

Tentang Program & Sertifikasi

Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3) memberikan sertifikasi kompetensi BNSP bagi penanggung jawab operasional pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun agar sesuai baku mutu lingkungan.

Siapa yang Wajib Mengikuti

  • Penanggung Jawab / Pengelola Limbah B3 Industri
  • Environmental Manager & Staff WWTP / TPS B3

Materi & Kurikulum Pelatihan

Modul Pengelolaan Limbah B3

  • Identifikasi & Karakterisasi Limbah B3
  • Pengurangan, Penyimpanan, & Pengangkutan Limbah B3 (Festronik)
  • Teknis Pengolahan & Penimbunan Limbah B3

Persyaratan Peserta

Persyaratan Pendidikan

S1/D3 Teknik/Sains (pengalaman 1 tahun) atau SMA/K (pengalaman 3 tahun di bidang limbah B3).

Dokumen yang Harus Dibawa:

  • Fotokopi Ijazah Terakhir
  • Fotokopi KTP
  • Surat Keterangan Kerja bidang Limbah B3

Proses & Alur Sertifikasi

  1. 1

    Pembekalan SKKNI Pengelolaan Limbah B3.

  2. 2

    Asesmen portofolio & wawancara oleh Asesor BNSP.

  3. 3

    Penerbitan Sertifikat Kompetensi PPLB3 BNSP.

Dasar Hukum & Legalitas Compliance

Landasan Regulasi

PP No. 22 Tahun 2021 & SKKNI Pengelolaan Limbah B3.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Siapa yang wajib mengikuti pelatihan Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3)?+

Penanggung Jawab / Pengelola Limbah B3 Industri, Environmental Manager & Staff WWTP / TPS B3

Berapa lama masa berlaku sertifikat Kemnaker RI & BNSP?+

Sertifikat dan SKP/Lisensi K3 yang diterbitkan Kemnaker RI & BNSP berlaku selama 3 (tiga) tahun dan wajib diperpanjang sebelum masa berlaku berakhir.

Bagaimana metode pelaksanaan pelatihan Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3)?+

Pelatihan dilaksanakan secara blended: pembekalan teori interaktif (online via Zoom atau tatap muka), studi kasus/praktek lapangan, serta ujian evaluasi resmi. Tersedia juga layanan In-House Training khusus perusahaan.

Apa saja syarat pendaftaran peserta?+

S1/D3 Teknik/Sains (pengalaman 1 tahun) atau SMA/K (pengalaman 3 tahun di bidang limbah B3). Dokumen: Fotokopi Ijazah Terakhir, Fotokopi KTP, Surat Keterangan Kerja bidang Limbah B3.

Apakah sertifikat ini diakui secara nasional untuk tender LPSE & BUMN?+

Ya. Sertifikat Kemnaker RI & BNSP berlaku secara nasional dan diakui dalam evaluasi teknis kualifikasi tender LPSE, audit SMK3, dan inspeksi pengawas ketenagakerjaan.

Panduan & Artikel Terkait

Semua Artikel →

Layanan di 25 Kota Seluruh Indonesia

Pilih kota terdekat untuk informasi jadwal kelas tatap muka dan in-house training.

Program Sertifikasi Terkait

ISO 14001 Awareness (Manajemen Lingkungan)
Kemnaker RI & BNSP
2 hari

ISO 14001 Awareness (Manajemen Lingkungan)

Standar internasional sistem manajemen lingkungan perusahaan.

Penyusun AMDAL
Kemnaker RI & BNSP
10 hari

Penyusun AMDAL

Kompetensi penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.

WhatsApp