Lingkungan Hidup · PermenLHK AMDAL
Penyusun AMDAL
Pelatihan Penyusun AMDAL memberikan sertifikasi kompetensi bagi profesional lingkungan yang bertugas menyusun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL, ANDAL, RKL-RPL) sesuai PP No. 22 Tahun 2021.
Penerbit Sertifikat
Kemnaker RI & BNSP
Durasi Pelatihan
10 hari

Tentang Program & Sertifikasi
Pelatihan Penyusun AMDAL memberikan sertifikasi kompetensi bagi profesional lingkungan yang bertugas menyusun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL, ANDAL, RKL-RPL) sesuai PP No. 22 Tahun 2021.
Siapa yang Wajib Mengikuti
- ▸Konsultan Lingkungan Hidup & Penyusun Dokumen AMDAL
- ▸Staf Dinas Lingkungan Hidup & Badan Usaha
Materi & Kurikulum Pelatihan
Modul Penyusunan AMDAL
- ✓PP No. 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan
- ✓Penyusunan Dokumen KA-ANDAL, ANDAL, & RKL-RPL
- ✓Metode Prakiraan & Evaluasi Dampak Penting Lingkungan
Persyaratan Peserta
Persyaratan Pendidikan
Minimal S1 bidang Ilmu Lingkungan, Teknik Lingkungan, Biologi, Kimia, atau rumpun sains terkait.
Dokumen yang Harus Dibawa:
- ✓Fotokopi Ijazah S1 Legalisir
- ✓Fotokopi KTP
- ✓Pasfoto latar belakang merah 3x4 (4 lembar)
Proses & Alur Sertifikasi
- 1
Pelatihan penyusunan dokumen AMDAL.
- 2
Ujian kompetensi tertulis & sidang persentasi portofolio di LSP LHK BNSP.
- 3
Penerbitan Sertifikat Kompetensi Penyusun AMDAL BNSP.
Dasar Hukum & Legalitas Compliance
Landasan Regulasi
PP No. 22 Tahun 2021 & Permen LHK terkait Sertifikasi Kompetensi AMDAL.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Siapa yang wajib mengikuti pelatihan Penyusun AMDAL?+
Konsultan Lingkungan Hidup & Penyusun Dokumen AMDAL, Staf Dinas Lingkungan Hidup & Badan Usaha
Berapa lama masa berlaku sertifikat Kemnaker RI & BNSP?+
Sertifikat dan SKP/Lisensi K3 yang diterbitkan Kemnaker RI & BNSP berlaku selama 3 (tiga) tahun dan wajib diperpanjang sebelum masa berlaku berakhir.
Bagaimana metode pelaksanaan pelatihan Penyusun AMDAL?+
Pelatihan dilaksanakan secara blended: pembekalan teori interaktif (online via Zoom atau tatap muka), studi kasus/praktek lapangan, serta ujian evaluasi resmi. Tersedia juga layanan In-House Training khusus perusahaan.
Apa saja syarat pendaftaran peserta?+
Minimal S1 bidang Ilmu Lingkungan, Teknik Lingkungan, Biologi, Kimia, atau rumpun sains terkait. Dokumen: Fotokopi Ijazah S1 Legalisir, Fotokopi KTP, Pasfoto latar belakang merah 3x4 (4 lembar).
Apakah sertifikat ini diakui secara nasional untuk tender LPSE & BUMN?+
Ya. Sertifikat Kemnaker RI & BNSP berlaku secara nasional dan diakui dalam evaluasi teknis kualifikasi tender LPSE, audit SMK3, dan inspeksi pengawas ketenagakerjaan.
Panduan & Artikel Terkait
Semua Artikel →
Panduan Kewajiban & Regulasi K3 untuk Perusahaan di Indonesia
Penjelasan singkat mengenai dasar hukum penerapan K3 dan kewajiban sertifikasi personil K3 sesuai regulasi pemerintah.

Persyaratan Sertifikasi K3 dalam Tender LPSE dan BUMN
Ulasan pentingnya sertifikasi personil dan Sistem Manajemen K3 sebagai dokumen kualifikasi utama tender proyek.
Layanan di 25 Kota Seluruh Indonesia
Pilih kota terdekat untuk informasi jadwal kelas tatap muka dan in-house training.
Program Sertifikasi Terkait

ISO 14001 Awareness (Manajemen Lingkungan)
Standar internasional sistem manajemen lingkungan perusahaan.

Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3)
Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun sesuai regulasi lingkungan.