Ahli K3 Indonesia

K3 Umum & Spesialis · Permenaker terkait

Perpanjangan SKP & Lisensi K3

Layanan perpanjangan SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan Kartu Lisensi Kewenangan K3 (SIO) Kemnaker RI yang telah mendekati masa habis berlaku (3/5 tahun) agar personil tetap sah menjalankan wewenang K3.

Penerbit Sertifikat

Kemnaker RI

Durasi Pelatihan

1–2 hari

Pelatihan Perpanjangan SKP & Lisensi K3 — Kemnaker RI
Kemnaker RI

Tentang Program & Sertifikasi

Layanan perpanjangan SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan Kartu Lisensi Kewenangan K3 (SIO) Kemnaker RI yang telah mendekati masa habis berlaku (3/5 tahun) agar personil tetap sah menjalankan wewenang K3.

Siapa yang Wajib Mengikuti

  • Pemegang Lisensi Ahli K3 Umum, K3 Konstruksi, K3 Listrik, Operator yang lisensinya akan atau telah kedaluwarsa

Materi & Kurikulum Pelatihan

Modul Refreshment & Verifikasi

  • Update Peraturan Perundang-Undangan K3 Terbaru
  • Evaluasi Laporan Kegiatan K3 (Laporan Triwulan)

Persyaratan Peserta

Persyaratan Pendidikan

Sudah Pernah Memiliki SKP & Lisensi K3 Kemnaker RI.

Dokumen yang Harus Dibawa:

  • SKP & Lisensi K3 Asli (Lama)
  • Sertifikat Pelatihan K3 Asli
  • Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
  • Laporan Kegiatan K3 / Laporan P2K3 Triwulan
  • Pasfoto latar merah 3x4 (4 lembar)

Proses & Alur Sertifikasi

  1. 1

    Verifikasi dokumen fisik SKP & Lisensi K3 lama.

  2. 2

    Pengajuan perpanjangan resmi ke Direktorat PNK3 Kemnaker RI.

  3. 3

    Penerbitan SKP & Kartu Lisensi K3 baru yang berlaku untuk periode berikutnya.

Dasar Hukum & Legalitas Compliance

Landasan Regulasi

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI terkait Tata Cara Perpanjangan SKP & Lisensi K3.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Siapa yang wajib mengikuti pelatihan Perpanjangan SKP & Lisensi K3?+

Pemegang Lisensi Ahli K3 Umum, K3 Konstruksi, K3 Listrik, Operator yang lisensinya akan atau telah kedaluwarsa

Berapa lama masa berlaku sertifikat Kemnaker RI?+

Sertifikat dan SKP/Lisensi K3 yang diterbitkan Kemnaker RI berlaku selama 3 (tiga) tahun dan wajib diperpanjang sebelum masa berlaku berakhir.

Bagaimana metode pelaksanaan pelatihan Perpanjangan SKP & Lisensi K3?+

Pelatihan dilaksanakan secara blended: pembekalan teori interaktif (online via Zoom atau tatap muka), studi kasus/praktek lapangan, serta ujian evaluasi resmi. Tersedia juga layanan In-House Training khusus perusahaan.

Apa saja syarat pendaftaran peserta?+

Sudah Pernah Memiliki SKP & Lisensi K3 Kemnaker RI. Dokumen: SKP & Lisensi K3 Asli (Lama), Sertifikat Pelatihan K3 Asli, Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan, Laporan Kegiatan K3 / Laporan P2K3 Triwulan, Pasfoto latar merah 3x4 (4 lembar).

Apakah sertifikat ini diakui secara nasional untuk tender LPSE & BUMN?+

Ya. Sertifikat Kemnaker RI berlaku secara nasional dan diakui dalam evaluasi teknis kualifikasi tender LPSE, audit SMK3, dan inspeksi pengawas ketenagakerjaan.

Panduan & Artikel Terkait

Semua Artikel →

Layanan di 25 Kota Seluruh Indonesia

Pilih kota terdekat untuk informasi jadwal kelas tatap muka dan in-house training.

Program Sertifikasi Terkait

Ahli K3 Umum (AK3U) Kemnaker RI
Kemnaker RI
12 hari kerja

Ahli K3 Umum (AK3U) Kemnaker RI

Sertifikasi wajib bagi perusahaan dengan 100+ karyawan atau yang menggunakan bahan berbahaya.

Ahli K3 Umum (AK3U) BNSP
BNSP
5–8 hari

Ahli K3 Umum (AK3U) BNSP

Sertifikasi kompetensi K3 Umum berbasis SKKNI, diakui untuk tender LPSE dan BUMN.

WhatsApp